KONTRAK JASA PELAYANAN DAN PERAWATAN
PRODUK JASA CLEANING SERVICE
NOMER KONTRAK : ......./ MU/ HCS / KPP / 08
JENIS JASA : SEDOT / CUCI / POLES
NAMA PRODUK : KARPET / SOFA / KURSI / SP. BED / LANTAI / INT. MOBIL
YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI :
N a m a :
A l a m a t :
T e l e p o n :
Selanjutnya disebut sebagai PELANGGAN, telah menyetujui KONTRAK PELAYANAN DAN PERAWATAN yang selanjutnya disebut KONTRAK atas PRODUK JASA CLEANING SERVICE dengan CV. MADANI UTAMA yang selanjutnya disebut sebagai penjual jasa dengan ketentuan sebagai berikut :
I. JANGKA WAKTU KONTRAK
KONTRAK PELAYANAN DAN PERAWATAN berlaku 1 (satu ) tahun, mulai tanggal ............. Bulan.......................... Tahun..............., sampai dengan tanggal..............
Bulan........................ Tahun....................
II. BIAYA KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
Biaya KONTRAK atas JASA PERAWATAN dibayar LUNAS pada setiap kunjungan dilaksanakan, dengan NILAI PEKERJAAN minimum Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) setelah di kurangi DISCOUNT.
III. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN PELAYANAN.
- Pekerjaan merupakan PELAYANAN PERAWATAN pada setiap kunjungan dengan materi pekerjaan serta jadwal kunjungan yang ditentukan sendiri oleh PELANGGAN.
- MATERI PEKERJAAN hanya terbatas dilingkungan alamat PELANGGAN, adapun pekerjaan yang lain BUKAN TANGGUNG JAWAB PENJUAL JASA.
- PENJUAL JASA wajib menyampaikan informasi yang lengkap sehubungan dengan pelaksanaan dari JASA PERAWATAN.
IV. HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN
- PELANGGAN BERHAK MENOLAK HASIL PEKERJAAN tertentu apabila ternyata tidak atau belum mendapatkan HASIL MAKSIMAL dari proses PELAYANAN PERAWATAN atau dapat MENUNDA PEMBAYARAN untuk PEKERJAAN TERTENTU.
- PELANGGAN berkewajiban MEMBAYAR BIAYA KOMPENSASI sebagai pengganti TRANSPORT apabila terjadi PEMBATALAN JADWAL KUNJUNGAN yang bersifat mendadak sebesar Rp. 100.000,- (seratur ribu rupiah).
- PENGGANTIAN KERUSAKAN yang diakibatkan oleh kelalaian PENJUAL JASA disilesaikan dengan musyawarah, sementara KERUSAKAN yang di karenakan MINIMNYA KWALITAS MATERI bukan tanggung jawab PENJUAL JASA.
- PELANGGAN wajib memberikan INFORMASI AWAL sehubungan dengan MATERI PEKERJAAN agar tidak terjadi kesalah pahaman.
- Apabila terjadi perpindahan alamat, PELANGGAN WAJIB memberikan informasi agar PENJUAL JASA dapat segera melakukan perpindahan RAYON PELAYANAN.
- Apabila PELANGGAN menghentikan kontrak sebelum kontrak berakhir, maka PELANGGAN wajib mengembalikan akumulasi DISCOUNT yang telah diterima secara PROPORSIONAL.
- Ketentuan discount dan jadwal kunjungan perawatan
Disc |
KUNJUNGAN |
HARGA |
BONUS |
30% |
12X |
Mengikat |
Jasa perawatan gratis diakhir tahun kontrak sebesar minimal nilai pekerjaan |
|
|
|
|
25% |
6X |
Mengikat |
- |
|
|
|
|
20% |
4X |
Mengikat |
- |
|
|
|
|
15% |
3X |
Mengikat |
- |
|
|
|
|
10% |
2X |
Tidak mengikat |
- |
|
|
|
|
0% |
1x |
Tidak mengikat |
- |
- Tidak ada pemberitahuan dari PELANGGAN 1 (satu) bulan sebelum masa kontrak berakhir.
- Tidak adanya MATERI PEKERJAAN yang dapat dikerjakan sehubungan FAKTOR ALAM atau FORCE MAJEURE.
Hal – hal yang belum diatur dalam KONTRAK ini dapat diselesaikan secara musyawarah antara PENJUAL JASA dan PELANGGAN.
Jakarta,..............................
CV. MADANI UTAMA PELANGGAN
(...........................................) (...............................................)
JADWAL KUNJUNGAN PERAWATAN
N A M A : |
A L A M A T : |
|
TELPON : |
2008

2009
Catatan :
- JADWAL KUNJUNGAN PELANGGAN dibuat sesuai keinginan PELANGGAN.
- PENJUAL JASA akan memberikan PELAYANAN TEPAT WAKTU.
- Perubahan TANGGAL JADWAL KUNJUNGAN diberitahukan 1 (satu) minggu sebelumnya.
|